Peran Indonesia Dalam Perdamaian Dunia || PPKn || Kelas 11 Semester 2 KURTILAS Revisi

I.       PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA MELALUI ORGANISASI INTERNASIONAL

A.     Makna Hubungan Internasional

1.      Hubungan Internasional adalah hubungan global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.

 

B.     Bentuk Hubungan Internasional

1.      Hubungan Bilateral

a.      2 negara.

b.      Contoh : Indonesia dan Thailand di bidang pertanian.

2.      Hubungan Regional

a.      Beberapa Negara dalam 1 kawasan (region).

b.      Contoh : ASEAN

3.      Hubungan Multilateral

a.      Banyak Negara dan tidak terbatas pada 1 kawasan.

b.      Contoh : PBB

 

C.      Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia

1.      Bidang Ideologi

a. Pertahankan Ideologi Pancasila dan tunjukkan keunggulan ideologi Pancasila kepada bangsa lain.

b. Contoh : tunjukkan keunggulan Pancasila sebagai ideologi terbuka yang dapat menerima perubahan zaman.

 

2.      Bidang Politik

a. Indonesia dapat meningkatkan produktivitas kegiatan kebijakan politik dan kita juga dapat mencontoh aspek-aspek positif politik lewat negara lain.

b. Contoh : indonesia sebagai anggota PBB menegaskan soal penghapusan rasial dalam deklarasi PBB.

 

3.      Bidang Ekonomi

a. Meningkatkan perekonomian Negara dan minat investor asing, memperbesar peluang ekspor.

b. Contoh : dengan banyaknya investor, akan membuka peluang lapangan pekerjaan.

 

4.      Bidang Sosial Budaya

a. Menunjukkan dan memperkenalkan budaya Indonesia di kancah internasional

b. Contoh : Candi Borobudur sebagai salah satu keajaiban dunia dari Indonesia.

 

5.      Bidang Pertahanan dan Keamanan

a. Meningkatkan dan menjaga integrasi nasional, serta yang paling penting adalah terciptanya stabilitas negara.

b. Contoh : membuat perjanjian tentang batas Negara dan kedaulatan masing-masing Negara.

 

D.     Politik Luar Negeri Indonesia (Foreign Policy)

1.      Pengertian

a.      Suatu perangkat fomula nilai sikap, arah, serta sasaran untuk mempertahankan, mengamankan, dan memajukan kepentingan nasional di dalam percaturan dunia internasional.

2.      Tujuan

a.      Kepentingan Nasional yang didefinisikan sebagai konsep abstrak yang meliputi berbagai kategori/keinginan dari suatu Negara yang berdaulat. Beberapa jenis :

·        Core/Basic/Vital Interests

-        Kepentingan yang sangat tinggi nilainya sehingga suatu Negara bersedia untuk berperang dalam mencapainya.

·        Secondary Interests

-        Meliputi segala macam keinginan yang hendak dicapai masing-masing Negara.

3.      Sejarah

a.      Terjadi perang dingin antara blok Barat (Pimpinan Amerika) dengan blok Timur (pimpinan Uni Soviet). Indonesia sebagai sebuah Negara berdaulat diminta untuk memilih salah satu dari kedua kubu. Indonesia memutuskan untuk netral, tidak memihak blok manapun. Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.

4.      Sifat

a.      Bebas artinya tidak berpihak kemanapun

b.      Aktif artinya giat melaksanakan perdamaian dan ketertiban dunia.

c.      Contoh praktik politik luar negeri Indonesia adalah menjadi salah satu Negara yang memprakarsai Non-Blok

 

E.      Hubungan Luar Negeri

1.      Pengertian

a.      Setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah tingkat pusat dan daerah, atau lembaga-lembaganya, lembaga Negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau WNI.

2.      Tujuannya untuk memahami :

a.      Asal usul perang dan pemeliharaan perdamaian

b.      Sifat dan pelaksanaan kekuasaan dalam sistem global

c.      Perubahan karakter aktor negara dan non-negara yang berpartisipasi dalam pengambilan keputusan internasional.

 

F.      Politik Internasional

1.      Negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain jikalau kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de jure dan de facto oleh negara lain.

2.      Faktor-faktor :

a.      Internal = ada kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kedepannya, baik mellaui kudeta ataupun intervensi dari negara lain.

b.      Eksternal = ketentuan hukum alam bahwa negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan negara lain.

3.      Tujuan :

a.      Membentuk NKRI yang berbentuk kesatuan dan kebangsaan yang demokrasi

b.      Meningkatkan perdamaian internasional

c.      Membentuk masyarakat yang adil dan makmur (Material/Spiritual)

d.      Membentuk persahabatan yang baik antara NKRI dengan Negara lain.

e.      Mempertahankan kemerdekaan dan keselamatan Negara

f.       Memperoleh barang-barang yang diperlukan untuk kebutuhan rakyat

g.      Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita (Pancasila, Dasar, Filsafah)

 

4.      Asas-asas :

a.      Teritorial

·        Hub. Internasional biasanya didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya.

b.      Kebangsaan

·        Dapat diartikan sebagai sebuah kerja sama internasional

c.      Kepentingan Umum

·        Hub. Internasional didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat.

d.      Persamaan Harkat, Martabat, Derajat

·        Didasarkan atas asas bahwa negara-ngara yang berhubungan adalah negara yang berdaulat.

e.      Keterbukaan

·        Perlu keterbukaan dan kedua belah pihak, sehingga setiap negara yang melakukan kerja sama paham akan manfaat dan hubungan yang telah/akan dilakukan.

 

5.      Sarana-sarana Hub. Internasional :

a.      Diplomasi

·        Perundingan untuk mengatur dan melaskanakan hubungan luar negeri

b.      Negosiasi

·        Perundingan 2 arah dalam menyelesaikan masalah antar negara tanpa pihak ketiga

c.      Lobby

·        Kegiatan politik yang memengaruhi satu sama lain

d.      Propaganda

·        Upaya sistematis yang bertujuan untuk memengaruhi pola pikir, pendapat, emosi, dan tindakan suaut kelompok masyarakat demi mencapai kepentingan masyarakat dari berbagai saluran.

e.      Ekonomi

·        Aspek penting yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan suatu negara

f.       Kekuatan militer

·        Meningkatkan kePD-an suatu negara di dunia internasional serta menjadi modal dalam hubungan internasional.

 

II.     PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA MELALUI ORGANISASI INTERNASIONAL

A.     Organisasi Internasional

1.      Organisasi Internasional adalah perkumpulan antara bangsa-bangsa/Negara-negara  yang memiliki kerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

2.      Organisasi Internasional sering disebut sebagai subjek hukum internasional yang memiliki hak dan kewajiban serta mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.

 

B.     Macam—macam Organisasi Internasional

1.      Politik

a. Gerakan Non-Blok (tidak memihak blok Barat maupun Timur)

2.      Sosial

a. United Nations High Comissioner for Refuges (UNHCR), organisasi di PBB yang mengurus para pengungsi dari berbagai belahan dunia.

3.      Ekonomi

a. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), forum kerja sama 21 negara di lingkar Samudra Pasifik.

4.      Budaya

a. UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization).

 

C.      Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional

1.      PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa)

a.       Menjadi pemimpin dan anggota tetap PBB

b.      Terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB

c.       Menjadi Dewan Keamanan PBB, anggota Dewan HAM, dan anggota Komisi Hukum PBB.

 

   Gerakan Non-Blok (GNB)

a.      Menjadi ketua Gerakan Non-Blok pada 1992-1995.

b.       Menjadi tuan rumah KTT GNB X di Jakarta pada 1-6 September 1992, yang dihadiri oleh 106 negara.


2.      ASEAN (Association of SouthEast Asian Nations)

a.       Menjadi Negara pelopor berdirinya ASEAN

b.       Aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN.

 

4.      OKI / OIC (Organisation of Islamic Cooperation)

a.       Kontribusi untuk mereformasi OKI sebagai wadah untuk menjawab tantangan umat islam memasuki abad ke-21.

b.      Menerima mandat sebagai ketua Committe of Six

c.       Tuan rumah KTT-OKI ke-24 dan KTT Luar Biasa OKI ke-5, di Jakarta.

 

5.  OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)

a.      Ditunjuk sebagai Sekjen OPEC serta Presiden Konferensi OPEC


Referensi :

Ruangguru.com

http://harianir.blogspot.com/2014/05/materi-pkn-kelas-xi-semester-2-bab-iv.html

https://slideplayer.info/slide/12875805/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sifat-sifat Gereja || Agama Katolik || Kelas 11 Semester 1 KURTILAS Revisi

Sumpah Pemuda dalam Masa Pergerakan Nasional || Sejarah Wajib || Kelas 11 Semester 1 KURTILAS Revisi

Sejarah Kedatangan Bangsa Belanda-Inggris ke Nusantara || Sejarah Wajib || Kelas 11 Semester 1 KURTILAS Revisi