Proklamasi Kemerdekaan Indonesia #4 || Sejarah Wajib 2 || Kelas 11 Semester 2 KURTILAS Revisi
JALAN PERUNDINGAN
1. Perundingan Linggarjati
- Berlangsung pada 11 Nov 46 dan 15 Nov 46 di Desa Linggarjati, Kab. Kuningan, Jawa Barat.
Mengapa di Linggarjati? Strategis diantara Yogya (ibukota Indo) dan Jakarta (pusat administratif Belanda)
- Ketua Delegasi Indonesia : Sutan Syahrir
- Ketua Delegasi Belanda : Prof. Willem Shermerhorn
- Mediator (Inggris) : Lord Killearn
- Latar belakang : gagalnya perundingan di Hoge Veluwe karena RI meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Sumatra, Jawa, dan Madura. Tetapi, Belanda hanya ingin mengakui Jawa dan Madura saja.
- Isi perundingan :
a. Belanda mengakui secara de facto wilayah RI meliputi Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.
b. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
c. RI dan Belanda bekerja sama membentuk RIS.
d. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala negaranya sebelum 1 Januari 1949.
e. Indonesia dan Belanda sepakat mengurangi jumlah tentara.
- Pada 15 Nov 46, hasil perundingan disepakati. pada 25 Mar 47, ditandatangani.
- Dampak positif bagi Indonesia :
a. mendapat pengakuan de facto dari negara lain
b. memiliki kedudukan politik yang sejajar dengan negara lain.
c. Jawa, Madura, dan Sumatra diakui sebagai wilayah kedaulatan Indonesia.
- Dampak negatif bagi Indonesia :
a. Wilayah kekuasaan Indonesia jadi terbatas dan kecil
b. Indonesia harus tetap ikut Uni yang dipimpin ratu Belanda
c. Perundingan hanya membuat militer Belanda lebih kuat.
2. Agresi Militer 1 (Operatie Product)
- Berlangsung pada 21 Jul 1947. Belanda dipimpin Van Mook.
- Wilayah yang diserang adalah wilayah kaya SDA (agar memperbaiki ekonomi pasca perang), di Jakarta, Semarang dan Surabaya, pelabuhan-pelabuhan di Jawa bagian Utara, perkebunan dan pertambangan di Sumatra Timur.
- Pada 31 Juli 47, India dan Australia melaporkan kepada PBB.
- Pada 1 Agt 47, PBB menyerukan gencatan senjata
- Pada 5 Agt 47, Agresi baru benar-benar berhenti.
3. Komisi Tiga Negara (KTN)
- Pada 25 Agt 47, Dewan Keamanan PBB membentuk KTN atau Komisi Jasa-jasa Baik untuk Indonesia.
- Tugas pokok :
a. Mengawasi gencatan senjata antara Indonesia-Belanda
b. Memasang patok-patok perbatasan wilayah Indonesia-Belanda
c. Memberi saran politik kepada Indonesia-Belanda
d. Membawa Indonesia-Belanda kembali ke meja perundingan.
- Negara yang terlibat ada Australia (wakil Indonesia), dan Belgia (wakil Belanda), AS (pihak netral).
- Pada 27 Okt 47, KTN tiba di Jakarta dan mengusulkan perundingan diadakan di lokasi netral, kapal U.S.S. Renville milik AS.
4. Perundingan Renville
- Belangsung 8 Des 47 - 17 Jan 48 di atas kapal U.S.S. Renville di Teluk Jakarta.
- Ketua Delegasi Indonesia : Amir Syarifuddin
- Ketua Delegasi Belanda : Raden Abdulkadir Wijoyoatmojo (orang Indo yang memihak Belanda)
- 3 Hasil pokok :
a. Belanda secara de facto mengakui wilayah RI terdiri dari Banten, Jawa Tengah, Yogya, dan sebagian Sumatra.
b. Disetujuinya garis demarkasi (batas wilayah) Van Mook dan daerah pendudukan Belanda.
c. TNI Jawa Barat dan Jawa Timur ditarik mundur.
5. Agresi Militer II (Operatie Kraai)
- Pada 18 Des 48, Surat tentang Belanda tidak lagi terikat dengan Perundingan Renville terkirim ke Jusuf Ronodipuro.
- Pada19 Des 48 agresi berlangsung dipimpin oleh Letjen Simon Spoor.
- Tujuan utama : melumpuhkan pemerintahan di ibukota Indonesia (Yogyakarta)
- Tokoh-tokoh Indonesia ditangkap, yaitu Soekarno, Syahrir, Agus Salim ke Brastagi (Sumatra). Hatta, dan Pringgodigdo (sekretaris negara) diasingkan ke Bangka. Pada 22 Des 48, dibentuk PDRI (Pemerintahan Darurat) di Bukittinggi. PDRI dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara selaku Menteri Kemakmuran RI.
- Dewan Keamanan PBB marah, dan pada 28 Jan 49, dikeluarkan Resolusi 67 yang isinya :
a. Seruan gencatan senjata (baik Belanda maupun Indonesia agar saling menghentikan)
b. Belanda harus membebaskan tokoh-tokoh yang ditawan.
c. Pembentukan UNCI untuk membantu resolusi PBB dan pemulihan Indonesia (United Nations Commision for Indonesia)
- Berakhir dengan ditandatanganinya Perjanjian Roem-Royen pada 7 Mei 1949.
6. Perjanjian Roem-Royen
- Berlangsung di Hotel Des Indes, Jakarta pada 17 April 49. Ditandatangani pada 7 Mei 49.
- Ketua Delegasi Indonesia : Moh. Roem
- Ketua Delegasi Belanda : Jan Herman van Roijen
- Hasil persetujuan bagi Indonesia :
a. Menghentikan gerilya
b. Bekerja sama menjaga ketertiban, keamanan, dan perdamaian
c. Turut serta dalam KMB terkait pengakuan kedaulatan RIS.
- Hasil persetujuan bagi Belanda :
a. Menghentikan aksi militer
b. Membeaskan tahanan politik RI
c. Mengebalikan pemerintahan RI ke Yogyakarta
d. Menyetujui kedaulatan RI sebagai bagian dari RIS.
e. Menyelenggarakan KMB segera
______________________________________________________
Untuk persiapan KMB, keadaan Indonesia yang belum benar-benar bersatu perlu diadakan Konferensi Inter-Indonesia. Ini digagas oleh Ide Anak Agung. Ini dihadiri oleh Tokoh RI (Hatta dan Hamengkubuwono IX) dan Tokoh negara anggota BFO (Ide Anak Agung Gde Agung, Sultan Hamid II).
Tujuan : agar pandangan politik sama saat berdialog dengan Belanda di KMB. Dilakukan 2 pertemuan :
a. Yogyakarta (19-22 Jul 49)
dipimpin oleh Hatta, membahas tentang Negara Indonesia Serikat (NIS)
Keputusannya :
- NIS disetujui dengan nama RIS
- RIS dikepalai presiden
- RIS menerima penyerahan kedaulatan dari RI maupun Belanda
- RIS membentuk APRIS. Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang.
- Dalam pembentukan APRIS, TNI menjadi kekuatan inti, sementara mantan anggota KNIL dapat juga diterima sebagai tentara.
b. Jakarta (31 Jul - 3 Agt 49)
Dipimpin oleh Sultan Hamid II, membahas :
- Kepanitiaan yang akan bertugas di KMB
- Atribut-atribut penting RIS seperti...
1) Bendera RIS adalah Bendera Merah Putih
2) Lagu Kebangsaan RIS adalah Indonesia Raya
3) Bahasa resmi RIS adalah Bahasa Indonesia
4) Presiden RIS akan dipilih oleh wakil RI dan BFO
7. Konferensi Meja Bundar (KMB)
- Berlangsung pada 23 Agt - 2 Nov 49 di Den Haag, Belanda.
- Ketua Delegasi Indonesia : Moh. Hatta
- Ketua Delegasi BFO : Sultan Hamid II
- Ketua Delegasi Belanda : van Maarseveen
- Ketua Delegasi Belanda : van Maarseveen
- Mediator dari UNCI : Tom Critchley
- Keputusan KMB :
a. Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat
b. Status Irian Barat akan diselesaikan 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan
c. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda yang bersifat longgar, bdk. kerja sama, sukarela, dan sederajat.
d. RIS akan memberi izin baru kepada perusahaan-perusahaan Belanda untuk beroperasi di Indonesia.
e. RIS harus membayar semua hutang Hindia-Belanda sejak 1942
f. RIS akan membentuk Angkatan Perang RIS (APRIS) yang terdiri dari TNI dan mantan tentara KNIL.
- Pada 27 Des 49, dilakukan upacara pengakuan kedaulatan RIS dan RIS resmi berdiri.
Lanjut ke part 5 : https://ringkasan11mipa.blogspot.com/2022/06/proklamasi-kemerdekaan-indonesia-5.html
Source : Ruangguru
Komentar
Posting Komentar